Pemerintah Daerah Yogyakarta akan melakukan standardisasi terhadap ratusan transportasi tradisional andong dan becak yang beroperasi di kota Jogja. Keputusan itu sesuai dengan Raperda Moda Transportasi Tradisional yang disahkan dalam Rapat Paripurna di DPRD DIY Jumat (19/2/2016).
Dilansir Harian Jogja, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Sigit Haryanta yang turut hadir dalam Rapur pengesahan Raperda itu mengatakan selama ini andong dan becak sudah menjadi salah satu identitas DIY. Karena itulah dari sisi bentuk andong dan becak harus memiliki keunikan dibandingkan andong dan becak di daerah lain.
Beberapa hal yang diatur seperti yang tercantum dalam Raperda itu antara lain konstruksi dasar, sistem kemudi, sistem roda, rem, lampu serta berbagai aksesoris penunjang keselamatan lainnya. Sigit mengatakan, penyeragaman bentuk andong dan becak itu nantinya akan difasilitasi oleh Dishub dengan insentif untuk memodifikasi bentuk andong dan becak yang sudah ada.
Baca Juga: Go-Box, Layanan Logistik Go-jek Resmi Beroperasi di Jogja
Baca Juga: Go-Box, Layanan Logistik Go-jek Resmi Beroperasi di Jogja
“Ini kan identitas jadi harus ada ciri khasnya. Untuk modifikasi kami akan memberikan insentif berupa fasilitas modifikasi,” pungkas dia.
Sumber: HarianJogja
ikut berdiskusi pada "PEMDA Jogja Akan Standarisasi Transportasi Tradisional Andong dan Becak"
Posting Komentar
Bagaimana pendapat anda tentang Berita Jadwal Sepak Bola tersebut, kawan?